Dalam catatan sejarah terekam
bukti-bukti bahwa nenek moyang bangsa lndonesia menguasai lautan Nusantara, bahkan
mampu mengarungi samudera luas hingga ke pesisir Madagaskar Afrika Selatan. Hal
tersebut membuktikan bahwa nenek moyang bangsa lndonesia telah memiliki jiwa bahari
dalam membangun hubungan dengan bangsa lain di dunia. Di samping itu nenek moyang
bangsa lndonesia telah memahami dan menghayati arti dan kegunaan laut sebagai sarana
untuk menjamin berbagai kepentingan antar bangsa, seperti perdagangan dan
komunikasi. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa penggunaan laut secara tradisional
adalah sebagai media perhubungan atau transportasi dan sebagian besar perdagangan
di dunia melewati laut yang volume muatannya terus meningkat hingga sekarang.
Perdagangan melalui lautan merefleksikan
meningkatnya karakter dunia modern yang komplek, saling ketergantungan dan
beroperasinya lingkungan pasar bebas yang intens. Kapal milik sebuah perusahaan
dapat didaftarkan di bawah bendera negara lain dan kapal tersebut barangkali
mempunyai awak kapal dari berbagai bangsa. Sebagai konsekuensinya, identifikasi
kepemilikan dan tanggung jawab negara untuk melindungi kapal demi untuk kepentingan
keselamatan pelayaran dan keselamatan kerja di kapal seringkali merupakan hal
yang rumit.
Bila pada zaman dahulu pengaturan tentang
penggunaan laut seperti pelayaran dan penangkapan ikan, cukup dilakukan oleh negara
pemilik kapal tanpa memperdulikan kepentingan negara pantai lainnya, dewasa ini
pengaturan penggunaan dan hukum di laut semakin rumit. Dunia internasional
semakin menyadari arti kebersamaan, karena laut dan seluruh isinya adalah warisan
bersama seluruh umat manusia yang harus dapat dinikmati bersama manfaatnya, tidak
dimonopolioleh negara-negara maritim tertentu saja. Sebagaimana telah disinggung
diatas bahwa perairan Indonesia pada posisi silang dunia dan sejak dulu telah digunakan
sebagai jalur pelayaran dan perdaganggan internasional.
Frekuensi kapal asing yang melintasi wilayah
laut yurisdiksi nasional lndonesia juga semakin meningkat seiring bergesernya
pusat kegiatan ekonomi dunia dari Atlantik ke Pasifik. Sekitar 70% angkutan barang
dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik dan sebaliknya melalui
perairan lndonesia. Oleh karena itu secara geografis sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan
kepada Bangsa lndonesia suatu posisi yang sangat strategis sebagai poros atau
sumbu jalur pelayaran dan perdagangan dunia. Namun demikian posisi strategis tersebut
meskipun telah dimanfaatkan oleh pengguna laut, tidak serta merta lndonesia dapat
memperoleh manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, apabila tidak didukung
oleh kemampuan memanfaatkan peluang yang ada.
Dalam Doktrin TNI AL yang diterbitkan
tahun 2001, kata maritim diartikan berkenaan dengan laut atau berhubungan
dengan pelayaran dan perdagangan' Pengertian yang lebih luas, selain menyangkut
sumber-sumber daya intern laut juga menyangkut faktor ekstern laut yaitu pelayaran,
perdagangan, lingkungan pantai dan pelabuhan serta faktor strategis lainnya' Kata
maritim mengandung arti integrasi/gabungan, dan menunjukkan suatu lingkungan kelautan
serta bukan menunjukkan institusi. Mengalir dari uraian di atas, bangsa lndonesia
patut bersyukur karena secara geografis Tuhan telah memposisikan kepulauan
lndonesia pada poros maritim dunia, pertanyaannya adalah apakah bangsa
lndonesia akan memanfaatkannya atau menyia-nYiakannYa ?
Memanfaatkan posisi strategis lndonesia
sebagai poros maritim dunia sesungguhnya merupakan keharusan karena akan ikut meningkatkan
kesejahteraan bangsa, oleh karena itu diperlukan kemampuan maritim yaitu kemampuan
ekonomi, politik dan militer dari suatu bangsa yang diwujudkan pada pengaruhnya
dalam menggunakan laut untuk kepentingan sendiri, serta mencegah penggunaan laut
oleh pihak lain yang merugikan pihak sendiri' oleh karena itu perlu dirumuskan peluang-peluang
yang pada dasarnya diorientasikan pada kepentingan para penSguna poros maritim dunia,
antara lain penyediaan tempat berlabuh yang aman dan nyaman bagi kapal-kapal yang
akan beristirahat atau perbaikan atau menunggu tempat sandar, penyediaan
pelabuhan bongkar muat yang efisien, penyediaan galangan kapal yang mumpuni, penyediaan
pelayanan pengisian bahan bakar dan air tawar yang kompetitif, mewaiibkan penggunaan
pandu bagi kapal-kapalyang melintasi alur sempit agar tidak teriadi kecelakaan yang
dapat mengakibatkan tertutupnya alur pelayaran' penyediaan keperluan awak kapal
yang reprentatif seperti sarana rekreasi dan wisata serta pusat perbelanjaan
yang khas dan mengesankan, penyediaan sistem informasi yang cepat dan terkini, dukungan
manajemen yang efektif dan handal serta masih banyak lagi peluang yang dapat
digali agar para pengguna laut lebih memilih berhenti sementara waktu di lndonesia
untuk memenuhi kepentingannya atau bahkan meniadikan lndonesia sebagai tempat
transit barang muatan yang akan diteruskan oleh kapal lain ke daerah tuiuan'
Memang tidaklah mudah
merebut hatidan menarik minat para pengguna laut bila tidak didukung sarana dan
prasarana yang memadai, efektif, efisien dan memiliki kekhasan tersendiri,
serta para pengguna laut merasa nyaman dan adanya jaminan keamanan selama berada
di lndonesia. Jaminan keamanan tidak saja diperlukan oleh pengguna laut, tetapi
juga bagi lndonesia sebagai negara pantai/kepulauan agar tidak terjadi pelanggaran
hukum maupun pelanggaran kedaulatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar