Minggu, 22 Maret 2015

lndonesia Poros Maritim Dunia




Dalam catatan sejarah terekam bukti-bukti bahwa nenek moyang bangsa lndonesia menguasai lautan Nusantara, bahkan mampu mengarungi samudera luas hingga ke pesisir Madagaskar Afrika Selatan. Hal tersebut membuktikan bahwa nenek moyang bangsa lndonesia telah memiliki jiwa bahari dalam membangun hubungan dengan bangsa lain di dunia. Di samping itu nenek moyang bangsa lndonesia telah memahami dan menghayati arti dan kegunaan laut sebagai sarana untuk menjamin berbagai kepentingan antar bangsa, seperti perdagangan dan komunikasi. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa penggunaan laut secara tradisional adalah sebagai media perhubungan atau transportasi dan sebagian besar perdagangan di dunia melewati laut yang volume muatannya terus meningkat hingga sekarang.
Perdagangan melalui lautan merefleksikan meningkatnya karakter dunia modern yang komplek, saling ketergantungan dan beroperasinya lingkungan pasar bebas yang intens. Kapal milik sebuah perusahaan dapat didaftarkan di bawah bendera negara lain dan kapal tersebut barangkali mempunyai awak kapal dari berbagai bangsa. Sebagai konsekuensinya, identifikasi kepemilikan dan tanggung jawab negara untuk melindungi kapal demi untuk kepentingan keselamatan pelayaran dan keselamatan kerja di kapal seringkali merupakan hal yang rumit.
Bila pada zaman dahulu pengaturan tentang penggunaan laut seperti pelayaran dan penangkapan ikan, cukup dilakukan oleh negara pemilik kapal tanpa memperdulikan kepentingan negara pantai lainnya, dewasa ini pengaturan penggunaan dan hukum di laut semakin rumit. Dunia internasional semakin menyadari arti kebersamaan, karena laut dan seluruh isinya adalah warisan bersama seluruh umat manusia yang harus dapat dinikmati bersama manfaatnya, tidak dimonopolioleh negara-negara maritim tertentu saja. Sebagaimana telah disinggung diatas bahwa perairan Indonesia pada posisi silang dunia dan sejak dulu telah digunakan sebagai jalur pelayaran dan perdaganggan internasional.
Frekuensi kapal asing yang melintasi wilayah laut yurisdiksi nasional lndonesia juga semakin meningkat seiring bergesernya pusat kegiatan ekonomi dunia dari Atlantik ke Pasifik. Sekitar 70% angkutan barang dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik dan sebaliknya melalui perairan lndonesia. Oleh karena itu secara geografis sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan kepada Bangsa lndonesia suatu posisi yang sangat strategis sebagai poros atau sumbu jalur pelayaran dan perdagangan dunia. Namun demikian posisi strategis tersebut meskipun telah dimanfaatkan oleh pengguna laut, tidak serta merta lndonesia dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, apabila tidak didukung oleh kemampuan memanfaatkan peluang yang ada.
Dalam Doktrin TNI AL yang diterbitkan tahun 2001, kata maritim diartikan berkenaan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan' Pengertian yang lebih luas, selain menyangkut sumber-sumber daya intern laut juga menyangkut faktor ekstern laut yaitu pelayaran, perdagangan, lingkungan pantai dan pelabuhan serta faktor strategis lainnya' Kata maritim mengandung arti integrasi/gabungan, dan menunjukkan suatu lingkungan kelautan serta bukan menunjukkan institusi. Mengalir dari uraian di atas, bangsa lndonesia patut bersyukur karena secara geografis Tuhan telah memposisikan kepulauan lndonesia pada poros maritim dunia, pertanyaannya adalah apakah bangsa lndonesia akan memanfaatkannya atau menyia-nYiakannYa ?
Memanfaatkan posisi strategis lndonesia sebagai poros maritim dunia sesungguhnya merupakan keharusan karena akan ikut meningkatkan kesejahteraan bangsa, oleh karena itu diperlukan kemampuan maritim yaitu kemampuan ekonomi, politik dan militer dari suatu bangsa yang diwujudkan pada pengaruhnya dalam menggunakan laut untuk kepentingan sendiri, serta mencegah penggunaan laut oleh pihak lain yang merugikan pihak sendiri' oleh karena itu perlu dirumuskan peluang-peluang yang pada dasarnya diorientasikan pada kepentingan para penSguna poros maritim dunia, antara lain penyediaan tempat berlabuh yang aman dan nyaman bagi kapal-kapal yang akan beristirahat atau perbaikan atau menunggu tempat sandar, penyediaan pelabuhan bongkar muat yang efisien, penyediaan galangan kapal yang mumpuni, penyediaan pelayanan pengisian bahan bakar dan air tawar yang kompetitif, mewaiibkan penggunaan pandu bagi kapal-kapalyang melintasi alur sempit agar tidak teriadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan tertutupnya alur pelayaran' penyediaan keperluan awak kapal yang reprentatif seperti sarana rekreasi dan wisata serta pusat perbelanjaan yang khas dan mengesankan, penyediaan sistem informasi yang cepat dan terkini, dukungan manajemen yang efektif dan handal serta masih banyak lagi peluang yang dapat digali agar para pengguna laut lebih memilih berhenti sementara waktu di lndonesia untuk memenuhi kepentingannya atau bahkan meniadikan lndonesia sebagai tempat transit barang muatan yang akan diteruskan oleh kapal lain ke daerah tuiuan'
Memang tidaklah mudah merebut hatidan menarik minat para pengguna laut bila tidak didukung sarana dan prasarana yang memadai, efektif, efisien dan memiliki kekhasan tersendiri, serta para pengguna laut merasa nyaman dan adanya jaminan keamanan selama berada di lndonesia. Jaminan keamanan tidak saja diperlukan oleh pengguna laut, tetapi juga bagi lndonesia sebagai negara pantai/kepulauan agar tidak terjadi pelanggaran hukum maupun pelanggaran kedaulatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar