Indonesia merupakan negara
kepulauan dengan jumlah pulau kurang lebih17.508 pulau. Pulau-pulau yang ada di
Indonesia didominasi oleh pulau dengan pulau kecil (luas kurang dari 2.000 km dan
pulau sangat kecil (luas kurang dari 100 km dan
atau memiliki lebar kurang dari 3 km). Hal yang sama dikemukakan oleh Kodoatie
(2012) yang menyebutkan bahwa dari 17.508 pulau yang ada di Indonesia, 5 pulau memiliki
luas > 10.000 km 26 pulau
memiliki luas antara 2.000-10.000 km dan
sisanya sejumlah 17.477 (99,8%) merupakan pulau dengan luas < 2.000 km
(pulau kecil dan sangat kecil).
Pulau-pulau kecil didefinisikan
berdasarkan dua kriteria utama yaitu luasan pulau dan jumlah penduduk yang
menghuninya. Definisi pulau-pulau kecil yang dianut secara nasional sesuai
dengan Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/2000 Jo Kep. Menteri
Kelautan dan Perikanan No. 67/2002 adalah pulau yang berukuran kurang atau sama
dengan 10.000 km2 , dengan jumlah penduduk kurang
atau sama dengan 200.000 jiwa. Di samping kriteria utama tersebut, beberapa
karakteristik pulau-pulau kecil adalah secara ekologis terpisah dari pulau
induknya (mainland island), memiliki
batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga
bersifat insular; mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman
yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu mempengaruhi hidroklimat;
memiliki daerah tangkapan air (catchment
area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan
sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
pulau-pulau kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.
Permasalahan
pulau-pulau kecil di Indonesia
Pulau-pulau kecil biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak
berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini
secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas
negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan
pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu
keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan
dengan negara negara yang tidak/belum memiliki perjanjian (agreement)
dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika
terjadi pada pulau-pulau kecil, diantaranya :
Ø Hilangnya pulau
secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
Ø Hilangnya pulau
secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan
militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi
pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia
ke Malaysia
Ø Hilang secara
sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau
tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari
negara lain.
Hal
yang dapat dilakukan untuk mengelola pulau-pulau kecil
1.
Pembuatan
kawasan wisata dan riset
Indonesia terkenal akan “megabiodiversitas”-nya di
dunia, kekayaan kultur budaya dan kekayaan sumberdaya alam hayati dan
non-hayatinya, terutama wilayah pesisir. Keadaan ini sudah barang tentu
seharusnnya dapat dijadikan sebagai “senjata” pamungkas dalam aktifitas
pemberdayaan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Manfaat yang diperoleh dari
kekayaan tersebut dirasakan masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara langsung manusia atau masyarakat Indonesia dapat
mengeksploitasi dan mengeksplorasi-nya langsung dialam, sesuai profesi mereka
masing-masing, entah itu nelayan, akademisi maupun pengusaha. Secara tidak
langsung, masyarakat Indonesia memperolehnya melalui kegiatan pemerintah dalam
mengelola sumberdaya pesisir tersebut, dengan pembentukan kawasan lindung atau
bahkan membuat promosi objek wisata.
Salah satu bentuk rencana yang akan direkomendasikan
dalam legalitas wilayah kepulauan Indonesia, atau penjagaan terhadap
pulau-pulau terluar yang berpotensi konflik antar negara adalah dengan
membangun dan mengembangan kawasan “milik Indonesia”. Pembangunan dan
pengembangan yang direkomendasikan mengingat potensi sumberdaya pesisir yang
begitu besar dan kultur budaya yang beranekan ragam baik bahasa, kuliner,
pakaian dan sebagainya, adalah dengan membuat suatu “Kawasan Wisata dan Riset
Indonesia”.
2.
Membangun
akses menuju pulau-pulau terdepan
Pulau-pulau terdepan Indonesia memiliki koordinat
titik letak geografis yang sudah tentu jauh dengan pusat pemerintahan
Indonesia, hal ini menyebabkan pulau-pulau terdepan terlihat “asing” di negeri
sendiri, dimana akses informasi yang sulit masuk, kemudian akses transportasi
yang masih sangat minim. Hal ini tidak hanya terjadi di pulau-pulau terdepan
Indonesia, bahkan pulau-pulau atau bahkan daerah kecil yang sedikit lebih dekat
dengan pemerintah pusat saja masih banyak yang belum mendapatkan informasi
dengan baik dan mudah.
Mengenai hal tersebut, sangat membuktikan bahwa
“aksesibility” atau pemerataan sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah
kepada rakyat belum merata mengingat bertentangan dengan sila kelima pancasila
“keadilan bagi seluruh rakyat indonesia”. Pulau-pulau terdepan
sebagai garda depan pertahanan Indonesia sudah sangat dipastikan membutuhkan
perhatian yang lebih dari pemerintah pusat, baik dari segi informasi hingga
pembangunan kawasan wilayah dan SDM.
Berharap dengan terciptanya
aksesibility yang memadai membuat pemerintah tidak beralasan untuk tidak
memperhatikan kondisi pulau-pulau terdepan Indonesia, sehingga tidak akan ada
lagi kata-kata “pencaplokan pulau terdepan Indonesia oleh negara asing”.
3.
Program Kuliah Kerja Lapang
Universitas
Program kuliah
kerja lapang merupakan agenda rutin yang dimiliki oleh perguruan tinggi.
Pada dasarnya program KKL mengirim sejumlah mahasiswa ke daerah-daerah tertentu
untuk mengaplikasikan ilmu dan kemampuan teknologi yang telah diperoleh dari
bangku kuliah kepada masyarakat yang berada pada daerah tersebut.
Menyikapi permasalahan khususnya dalam hal pengelolaan
dan pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia, maka sudah sepantasnya pihak
akademisi berkewajiban dalam mendukung dan membantu setiap permasalahan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia. Sebagai salah satu bentuk partisipasi pihak
akademisi yaitu dengan melakukan pengiriman mahasiswa KKL ke daerah pulau-pulau
terluar Indonesia.
Melalui
pengiriman mahasiswa KKL, ada beberapa target utama yang bisa dicapai yaitu :
1. Adanya sharing ilmu dan pengetahuan
mahasiswa dengan masyarakat setempat (pulau terluat tersebut).
2. Adanya pendampingan mahasiswa dalam memberikan petunjuk
dan arahan kepada masyarakat setempat dalam pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya yang ada sehingga dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat
tersebut.
3. Meningkatkan kekerabatan dan saling memiliki antara masyarakat dengan
mahasiswa KKL.
Lebih jauh melalui pengiriman mahasiswa KKL, masyarakat
setempat akan merasa lebih dekat dan diperhatikan oleh pemerintah sehingga
menimbulkan dan meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Dampak positifnya, masyarakat setempat akan lebih mengenal bangsanya dan tentu
saja akan mempertahankannya apabila ada pengaruh ataupun interfensi dari pihak
luar yang berusaha mengganggu kedaulatan Indonesia. Bagi mahasiswa, akan
meningkatkan pengetahuan, perhatian dan kesadaran arti penting wawasan
nusantara.
Pengiriman mahasiswa KKL dapat dijadikan sebagai bahan
evaluasi awal dalam mengetahui potensi daerah pulau-pulau terluar.
Melalui laporan akhir KKL dapat diketahui secara pasti kondisi, potensi
sumberdaya alam serta kebutuhan real masyarakat pada daerah
tersebut. Lebih jauh, laporan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan
petimbangan dalam menentukan kebijakan ataupun strategi yang dipromosikan oleh
pihak akademisi untuk menjadi masukan kepada pemerintah sehingga harapannya
program-program pemberdayaan masyarakat dalam upaya pembangunan pulau-pulau
terluar didukung secara penuh oleh pemerintah.
Kesimpulan
Pengelolaan
pulau-pulau kecil di Indonesia memang sudah sepantasnya dilakukan oleh
pemerintah. Mengingat bahwa Negara Indonesia memiliki ribuan pulau-pulau kecil
yang tentunya masing-masing pulau memiliki karakteristik dan keunikan
tersendiri. Penelitian dan pengkajian yang mendalam terhadap kondisi
pulau-pulau kecil harus dilakukan agar pemanfaatan dan pengelolaan pulau-pulau
kecil di Iindonesia dapat dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat pun dapat
merasakan manfaatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar