Minggu, 24 Mei 2015

Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau kurang lebih17.508 pulau. Pulau-pulau yang ada di Indonesia didominasi oleh pulau dengan pulau kecil (luas kurang dari 2.000 km dan pulau sangat kecil (luas kurang dari 100 km dan atau memiliki lebar kurang dari 3 km). Hal yang sama dikemukakan oleh Kodoatie (2012) yang menyebutkan bahwa dari 17.508 pulau yang ada di Indonesia, 5 pulau memiliki luas > 10.000 km 26 pulau memiliki luas antara 2.000-10.000 km dan sisanya sejumlah 17.477 (99,8%) merupakan pulau dengan luas < 2.000 km (pulau kecil dan sangat kecil).
Pulau-pulau kecil didefinisikan berdasarkan dua kriteria utama yaitu luasan pulau dan jumlah penduduk yang menghuninya. Definisi pulau-pulau kecil yang dianut secara nasional sesuai dengan Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/2000 Jo Kep. Menteri Kelautan dan Perikanan No. 67/2002 adalah pulau yang berukuran kurang atau sama dengan 10.000 km2 , dengan jumlah penduduk kurang atau sama dengan 200.000 jiwa. Di samping kriteria utama tersebut, beberapa karakteristik pulau-pulau kecil adalah secara ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik yang jelas dan terpencil dari habitat pulau induk, sehingga bersifat insular; mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi; tidak mampu mempengaruhi hidroklimat; memiliki daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut serta dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau kecil bersifat khas dibandingkan dengan pulau induknya.



Permasalahan pulau-pulau kecil di Indonesia
Pulau-pulau kecil biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau kecil, diantaranya :
Ø  Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
Ø  Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
Ø  Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.


Hal yang dapat dilakukan untuk mengelola pulau-pulau kecil
1.      Pembuatan kawasan wisata dan riset
Indonesia terkenal akan “megabiodiversitas”-nya di dunia, kekayaan kultur budaya dan kekayaan sumberdaya alam hayati dan non-hayatinya, terutama wilayah pesisir. Keadaan ini sudah barang tentu seharusnnya dapat dijadikan sebagai “senjata” pamungkas dalam aktifitas pemberdayaan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Manfaat yang diperoleh dari kekayaan tersebut dirasakan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung manusia atau masyarakat Indonesia dapat mengeksploitasi dan mengeksplorasi-nya langsung dialam, sesuai profesi mereka masing-masing, entah itu nelayan, akademisi maupun pengusaha. Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia memperolehnya melalui kegiatan pemerintah dalam mengelola sumberdaya pesisir tersebut, dengan pembentukan kawasan lindung atau bahkan membuat promosi objek wisata.
Salah satu bentuk rencana yang akan direkomendasikan dalam legalitas wilayah kepulauan Indonesia, atau penjagaan terhadap pulau-pulau terluar yang berpotensi konflik antar negara adalah dengan membangun dan mengembangan kawasan “milik Indonesia”. Pembangunan dan pengembangan yang direkomendasikan mengingat potensi sumberdaya pesisir yang begitu besar dan kultur budaya yang beranekan ragam baik bahasa, kuliner, pakaian dan sebagainya, adalah dengan membuat suatu “Kawasan Wisata dan Riset Indonesia”.

2.      Membangun akses menuju pulau-pulau terdepan
Pulau-pulau terdepan Indonesia  memiliki koordinat titik letak geografis yang sudah tentu jauh dengan pusat pemerintahan Indonesia, hal ini menyebabkan pulau-pulau terdepan terlihat “asing” di negeri sendiri, dimana akses informasi yang sulit masuk, kemudian akses transportasi yang masih sangat minim. Hal ini tidak hanya terjadi di pulau-pulau terdepan Indonesia, bahkan pulau-pulau atau bahkan daerah kecil yang sedikit lebih dekat dengan pemerintah pusat saja masih banyak yang belum mendapatkan informasi dengan baik dan mudah.
Mengenai hal tersebut, sangat membuktikan bahwa “aksesibility” atau pemerataan sarana dan prasarana yang diberikan pemerintah kepada rakyat belum merata mengingat bertentangan dengan sila kelima pancasila “keadilan bagi seluruh rakyat indonesia”. Pulau-pulau terdepan sebagai garda depan pertahanan Indonesia sudah sangat dipastikan membutuhkan perhatian yang lebih dari pemerintah pusat, baik dari segi informasi hingga pembangunan kawasan wilayah dan SDM.
Berharap dengan terciptanya aksesibility yang memadai membuat pemerintah tidak beralasan untuk tidak memperhatikan kondisi pulau-pulau terdepan Indonesia, sehingga tidak akan ada lagi kata-kata “pencaplokan pulau terdepan Indonesia oleh negara asing”.

3.    Program Kuliah Kerja Lapang Universitas
Program kuliah kerja lapang merupakan agenda rutin yang dimiliki oleh perguruan tinggi.  Pada dasarnya program KKL mengirim sejumlah mahasiswa ke daerah-daerah tertentu untuk mengaplikasikan ilmu dan kemampuan teknologi yang telah diperoleh dari bangku kuliah kepada masyarakat yang berada pada daerah tersebut.
Menyikapi permasalahan khususnya dalam hal pengelolaan dan pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia, maka sudah sepantasnya pihak akademisi berkewajiban dalam mendukung dan membantu setiap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.  Sebagai salah satu bentuk partisipasi pihak akademisi yaitu dengan melakukan pengiriman mahasiswa KKL ke daerah pulau-pulau terluar Indonesia.
Melalui pengiriman mahasiswa KKL, ada beberapa target utama yang bisa dicapai yaitu :
1.      Adanya sharing ilmu dan pengetahuan mahasiswa dengan masyarakat setempat (pulau terluat tersebut).
2.      Adanya pendampingan mahasiswa dalam memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat setempat dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang ada sehingga dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tersebut.
3.      Meningkatkan kekerabatan dan saling memiliki antara masyarakat dengan mahasiswa KKL.
Lebih jauh melalui pengiriman mahasiswa KKL, masyarakat setempat akan merasa lebih dekat dan diperhatikan oleh pemerintah sehingga menimbulkan dan meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.  Dampak positifnya, masyarakat setempat akan lebih mengenal bangsanya dan tentu saja akan mempertahankannya apabila ada pengaruh ataupun interfensi dari pihak luar yang berusaha mengganggu kedaulatan Indonesia.  Bagi mahasiswa, akan meningkatkan pengetahuan, perhatian dan kesadaran arti penting wawasan nusantara.
Pengiriman mahasiswa KKL dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi awal dalam mengetahui potensi daerah pulau-pulau terluar.  Melalui laporan akhir KKL dapat diketahui secara pasti kondisi, potensi sumberdaya alam serta kebutuhan real masyarakat pada  daerah tersebut.  Lebih jauh, laporan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan petimbangan dalam menentukan kebijakan ataupun strategi yang dipromosikan oleh pihak akademisi untuk menjadi masukan kepada pemerintah sehingga harapannya program-program pemberdayaan masyarakat dalam upaya pembangunan pulau-pulau terluar didukung secara penuh oleh pemerintah.

Kesimpulan

Pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia memang sudah sepantasnya dilakukan oleh pemerintah. Mengingat bahwa Negara Indonesia memiliki ribuan pulau-pulau kecil yang tentunya masing-masing pulau memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri. Penelitian dan pengkajian yang mendalam terhadap kondisi pulau-pulau kecil harus dilakukan agar pemanfaatan dan pengelolaan pulau-pulau kecil di Iindonesia dapat dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya.